Kamis, 23 Februari 2012

Pembinaan Pola Hidup Sehat

Apa yang dimaksud dengan sehat? Menurut Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO), “health is defined as a state of complete physical, mental, and social wellbeing and not merely the absence of disease or infirmity”, yang berarti “keadaan sejahtera (nyaman) yang meliputi fisik atau tubuh, jiwa atau mental dan sosial yang sempurna, dan bukan hanya suatu keadaan tanpa penyakit”. Sehat secara keseluruhan berarti menyangkut faktor fisik, mental dan sosial. Sedangkan sehat menurut Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 adalah “keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang atau individu hidup produktif secara sosial dan ekonomis”.
Berdasarkan definisi tersebut, seseorang belum dianggap sehat sekalipun ia tidak berpenyakit jiwa dan ataupun raga. Orang tersebut masih dikatakan sehat secara sosial. Hal ini dianggap perlu karena penyakit yang diderita seseorang atau sekelompok masyarakat pada umumnya ditentukan oleh perilakunya atau keadaan sosial budaya yang tidak sehat. Sebagai contoh, kebiasaan merokok, minum-minuman keras, akan mengakibatkan penyakit yang berhubungan dengan kebiasaan-kebiasaan tersebut. Demikian pula halnya apabila masyarakat tidak mempunyai perilaku yang menunjang kesehatan. Misalnya masyarakat yang tidak mempunyai kebiasaan mengatur menu yang seimbang, tidak biasa dengan kebersihan, tidak hidup dalam rumah yang sehat, tidak biasa mengamankan buangannya yang berbahaya. Kebiasaan-kebiasaan tersebut didasari ketidakmampuan secara materiil, pengetahuan maupun sosial budaya (Slamet, 1994).
Perkin (1938) dalam (Hardianto, dkk, 1994) menyebutkan sehat adalah suatu keadaan seimbang yang dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh dengan berbagai faktor yang berusaha mempengaruhinya. Sehat mental dinyatakan dalam suatu kondisi pada seseorang yang memungkinkan baginya suatu perkembangan fisik, intelektual, maupun emosional yang optimal tanpa rintangan. Sehat sosial adalah kondisi pada seseorang yang memungkinkan pihak yang bersangkutan menunaikan tugas perikehidupannya di tengah-tengah masyarakat tanpa merasa cemas didalam memelihara dan memajukan dirinya sendiri, maupun keluarganya sehari-hari.
Sebaliknya sakit berarti suatu keadaan yang dirasakan sangat tidak enak yang disebabkan oleh bermacam-macam faktor. Sakit bisa disebabkan oleh suatu kejadian, atau kelainan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap organisme tubuh, bisa juga gangguan terhadap susunan jaringan tubuh, baik fungsi jaringan maupun fungsi tubuh itu sendiri secara keseluruhan. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial, yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sehat mental adalah suatu kondisi yang memungkinkan kondisi fisik, intelektual maupun emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain. Sehat sosial adalah perikehidupan dalam masyarakat, perikehidupan ini harus sedemikian rupa sehingga setiap warga negara mempunyai cukup kemampuan untuk memelihara dan memajukan kehidupannya sendiri serta kehidupan keluarganya dalam masyarakat yang memungkinkan bekerja, dan menikmati hiburan pada waktunya (Depkes RI, 1992).
Agar seseorang tetap sehat, ia harus mampu menjaga kebersihan dan kesehatan diri pribadinya. Meskipun upaya ini sebenarnya tidaklah sulit, namun juga bukan sesuatu yang sangat mudah untuk dilaksanakan. Kuncinya adalah perilaku berdisiplin.
Pendidikan kesehatan mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.      Tujuan Umum
Meningkatnya kemampuan hidup sehat dan derajat peserta didik serat menciptakan lingkungan yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pertumbuhan manusia seutuhnya.
2.      Tujuan Khusus
Memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang didalamnya mencakup:
a.       Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan hidup sehat, serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan usaha kesehatan di sekolah dan perguruan agama, di rumah tangga maupun di lingkungan masyarakat.
b.      Sehat, baik dalam arti fisik, mental maupun sosial.
c.       Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkotika, obat-obat dan bahan berbahaya, alkohol, rokok dan sebagainya (Depkes RI, 1993).
Pendidikan kesehatan di sekolah diselenggarakan untuk  meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Selain itu, kesehatan di sekolah juga diarahkan untuk memupuk kebiasaan hidup sehat agar memiliki pengetahuan, sikap, keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta aktif berpartisipasi dalam usaha pertumbuhan kesehatan, baik di sekolah, lingkungan rumah tangga, maupun dalam lingkungan masyarakat (Depkes RI, 1992).
Tujuan pembinaan dan pengembangan pendidikan kesehatan di sekolah adalah tercapainya pembinaan yang terpadu dan intensif agar penyelenggaraan pembinaannya dapat berhasil guna dan berdaya guna secara optimal. Untuk menentukan tercapai tidaknya tujuan tersebut tidaklah mudah.
Untuk sekedar pegangan Anda, beberapa parameter dapat digunakan antara lain:
1.      Banyaknya murid yang jatuh sakit dan macam penyakitnya
2.      Banyaknya murid yang absen. Sekalipun tidak masuknya murid banyak penyebab lainnya, namun jika angka absensi ini terlalu tinggi, memberikan indikasi bahwa usaha kesehatan sekolah yang dilakukan kurang berhasil
3.      Banyaknya murid yang tinggal kelas (Azwar, 1983).

1 komentar: