Apa
yang dimaksud dengan sehat? Menurut Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO), “health
is defined as a state of complete physical, mental, and social wellbeing and
not merely the absence of disease or infirmity”, yang berarti “keadaan
sejahtera (nyaman) yang meliputi fisik atau tubuh, jiwa atau mental dan sosial
yang sempurna, dan bukan hanya suatu keadaan tanpa penyakit”. Sehat secara keseluruhan
berarti menyangkut faktor fisik, mental dan sosial. Sedangkan sehat menurut
Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 adalah “keadaan sejahtera dari
badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang atau individu hidup
produktif secara sosial dan ekonomis”.
Berdasarkan definisi tersebut, seseorang belum
dianggap sehat sekalipun ia tidak berpenyakit jiwa dan ataupun raga. Orang
tersebut masih dikatakan sehat secara sosial. Hal ini dianggap perlu karena
penyakit yang diderita seseorang atau sekelompok masyarakat pada umumnya
ditentukan oleh perilakunya atau keadaan sosial budaya yang tidak sehat.
Sebagai contoh, kebiasaan merokok, minum-minuman keras, akan mengakibatkan
penyakit yang berhubungan dengan kebiasaan-kebiasaan tersebut. Demikian pula
halnya apabila masyarakat tidak mempunyai perilaku yang menunjang kesehatan.
Misalnya masyarakat yang tidak mempunyai kebiasaan mengatur menu yang seimbang,
tidak biasa dengan kebersihan, tidak hidup dalam rumah yang sehat, tidak biasa
mengamankan buangannya yang berbahaya. Kebiasaan-kebiasaan tersebut didasari
ketidakmampuan secara materiil, pengetahuan maupun sosial budaya (Slamet,
1994).
Perkin (1938) dalam (Hardianto, dkk, 1994) menyebutkan
sehat adalah suatu keadaan seimbang yang dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh
dengan berbagai faktor yang berusaha mempengaruhinya. Sehat mental dinyatakan
dalam suatu kondisi pada seseorang yang memungkinkan baginya suatu perkembangan
fisik, intelektual, maupun emosional yang optimal tanpa rintangan. Sehat sosial
adalah kondisi pada seseorang yang memungkinkan pihak yang bersangkutan
menunaikan tugas perikehidupannya di tengah-tengah masyarakat tanpa merasa
cemas didalam memelihara dan memajukan dirinya sendiri, maupun keluarganya
sehari-hari.
Sebaliknya sakit berarti suatu keadaan yang dirasakan
sangat tidak enak yang disebabkan oleh bermacam-macam faktor. Sakit bisa
disebabkan oleh suatu kejadian, atau kelainan yang dapat menimbulkan gangguan
terhadap organisme tubuh, bisa juga gangguan terhadap susunan jaringan tubuh, baik
fungsi jaringan maupun fungsi tubuh itu sendiri secara keseluruhan. Dengan
demikian dapat dikemukakan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan,
jiwa dan sosial, yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial
dan ekonomis. Sehat mental adalah suatu kondisi yang memungkinkan kondisi
fisik, intelektual maupun emosional yang optimal dari seseorang dan
perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain. Sehat sosial
adalah perikehidupan dalam masyarakat, perikehidupan ini harus sedemikian rupa
sehingga setiap warga negara mempunyai cukup kemampuan untuk memelihara dan
memajukan kehidupannya sendiri serta kehidupan keluarganya dalam masyarakat
yang memungkinkan bekerja, dan menikmati hiburan pada waktunya (Depkes RI,
1992).
Agar seseorang tetap sehat, ia harus mampu menjaga
kebersihan dan kesehatan diri pribadinya. Meskipun upaya ini sebenarnya
tidaklah sulit, namun juga bukan sesuatu yang sangat mudah untuk dilaksanakan.
Kuncinya adalah perilaku berdisiplin.
Pendidikan kesehatan mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Tujuan
Umum
Meningkatnya
kemampuan hidup sehat dan derajat peserta didik serat menciptakan lingkungan
yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan
optimal dalam rangka pertumbuhan manusia seutuhnya.
2. Tujuan
Khusus
Memupuk
kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang
didalamnya mencakup:
a. Memiliki
pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan hidup sehat, serta
berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan usaha kesehatan di sekolah dan
perguruan agama, di rumah tangga maupun di lingkungan masyarakat.
b. Sehat, baik dalam arti fisik, mental maupun sosial.
c. Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap
pengaruh buruk, penyalahgunaan narkotika, obat-obat dan bahan berbahaya, alkohol,
rokok dan sebagainya (Depkes RI, 1993).
Pendidikan kesehatan di sekolah diselenggarakan
untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat
peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat
belajar, tumbuh, dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya
manusia yang lebih berkualitas. Selain itu, kesehatan di sekolah juga diarahkan
untuk memupuk kebiasaan hidup sehat agar memiliki pengetahuan, sikap,
keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta aktif berpartisipasi
dalam usaha pertumbuhan kesehatan, baik di sekolah, lingkungan rumah tangga,
maupun dalam lingkungan masyarakat (Depkes RI, 1992).
Tujuan pembinaan dan pengembangan pendidikan
kesehatan di sekolah adalah tercapainya pembinaan yang terpadu dan intensif
agar penyelenggaraan pembinaannya dapat berhasil guna dan berdaya guna secara
optimal. Untuk menentukan tercapai tidaknya tujuan tersebut tidaklah mudah.
Untuk sekedar pegangan Anda, beberapa parameter dapat
digunakan antara lain:
1.
Banyaknya
murid yang jatuh sakit dan macam penyakitnya
2.
Banyaknya
murid yang absen. Sekalipun tidak masuknya murid banyak penyebab lainnya, namun
jika angka absensi ini terlalu tinggi, memberikan indikasi bahwa usaha
kesehatan sekolah yang dilakukan kurang berhasil
3.
Banyaknya murid yang tinggal kelas (Azwar, 1983).
terima kasih, ijin copas ^_^
BalasHapus